Logo Makan Bergizi Gratis Deli Karawang
MBG Karawang Badan Gizi Nasional

Pendaftaran MBG Karawang

Panduan lengkap syarat dan cara mendaftar Program Makan Bergizi Gratis di Deli Karawang.

Panduan lengkap cara mendaftar sebagai penerima manfaat maupun mitra Program Makan Bergizi Gratis di Deli Karawang beserta persyaratan terbaru.

Siapa yang Berhak Menerima MBG di Deli Karawang?

Program Makan Bergizi Gratis di Deli Karawang ditujukan bagi tiga kelompok penerima manfaat utama:

  1. Peserta didik — siswa SD, SMP, SMA/SMK sederajat, serta santri pondok pesantren di Deli Karawang.
  2. Anak usia di bawah 5 tahun (balita) — yang terdaftar di posyandu dan fasilitas kesehatan di Deli Karawang.
  3. Ibu hamil dan menyusui — yang tercatat di puskesmas atau bidan desa wilayah Deli Karawang.

Cara Pendaftaran Penerima Manfaat

Pendaftaran penerima manfaat MBG di Deli Karawang bersifat otomatis melalui sistem data yang dikelola oleh pemerintah daerah dan sekolah. Berikut mekanismenya:

  • Peserta didik — otomatis terdaftar melalui data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang dikelola sekolah masing-masing.
  • Balita — terdaftar melalui posyandu dan data kesehatan ibu-anak di puskesmas wilayah Deli Karawang.
  • Ibu hamil dan menyusui — terdaftar melalui data kohort ibu di puskesmas dan bidan desa.

Jika merasa berhak namun belum menerima manfaat, silakan hubungi sekolah, posyandu, atau puskesmas terdekat di Deli Karawang untuk memastikan data telah terinput dengan benar.

Pendaftaran Mitra MBG di Deli Karawang

Bagi pelaku usaha di Deli Karawang yang ingin menjadi mitra pengelola SPPG atau pemasok bahan baku, berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi portal resmi mitra BGN di mitra.bgn.go.id.
  2. Buat akun dan lengkapi profil usaha, termasuk dokumen legalitas (NIB, NPWP, akta pendirian).
  3. Pilih jenis kemitraan — pengelola SPPG, pemasok bahan baku, atau logistik distribusi.
  4. Unggah dokumen pendukung sesuai persyaratan yang berlaku.
  5. Tunggu proses verifikasi dari tim BGN dan pemerintah daerah Deli Karawang.

Persyaratan Umum Mitra MBG

  • Memiliki badan usaha yang terdaftar secara resmi.
  • Memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan BGN.
  • Bersedia mengikuti pelatihan dan sertifikasi dari BGN.
  • Memiliki kapasitas produksi dan distribusi sesuai kebutuhan wilayah di Deli Karawang.
  • Lolos verifikasi lapangan oleh tim BGN.

Informasi dan Bantuan Lebih Lanjut

Untuk pertanyaan seputar pendaftaran MBG di Deli Karawang, silakan hubungi: